Hukum Adat dan Budaya Jadi Kunci Jaga Identitas Bangsa di Tengah Modernitas

Budaya 11 Jun 2026 19:09 3 min read 244 views By admin

Share berita ini

Hukum Adat dan Budaya Jadi Kunci Jaga Identitas Bangsa di Tengah Modernitas
Di tengah derasnya arus modernisasi, nilai hukum adat dan budaya Nusantara dinilai tetap menjadi fondasi penting menjaga ident...

 


CELEBESNESIA.COM KENDARI – Di tengah derasnya arus modernisasi, nilai hukum adat dan budaya Nusantara dinilai tetap menjadi fondasi penting menjaga identitas bangsa. Hal itu disampaikan ISGI Lawyer, Advokat & Konsultan Hukum Peradi Profesional yang juga Anggota Majelis Adat Indonesia (MAI) & Ketua Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Div.Hukum & HAM ) Organisasi Angkatan Muda Bumi Anoa Sulawesi Tenggara ( AMBA Sultra) , dalam catatan refleksinya bertajuk “Hukum Adat, Budaya, dan Identitas Bangsa”.

 

ISGI Lawyer mengaku kembali menelaah sejumlah literatur lama tentang Kebudayaan Tolaki, Hukum Pidana Adat, hingga karya besar I La Galigo. Dari bacaan itu ia menyimpulkan bahwa masyarakat Nusantara jauh sebelum lahirnya undang-undang dan pengadilan modern, telah memiliki aturan dan norma yang hidup melalui adat, tradisi, serta petuah leluhur.

 

Hukum Adat Bukan Peninggalan Usang

Menurutnya, pandangan yang menganggap hukum adat sebagai sesuatu kuno perlu diluruskan. “Hukum adat bukan sekadar peninggalan masa lalu. Hukum adat adalah cerminan cara suatu masyarakat memahami keadilan,” ujarnya.

Ia menilai banyak prinsip hukum modern yang berakar pada nilai adat. Musyawarah, perdamaian, penghormatan keluarga, tanggung jawab sosial, hingga penyelesaian sengketa kekeluargaan adalah contoh nilai yang masih relevan hingga hari ini.

 

Adat dan Hukum Negara Saling Melengkapi

ISGI Lawyer juga menyoroti anggapan bahwa hukum negara dan hukum adat berseberangan. Padahal, Konstitusi RI sendiri mengakui keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai NKRI. 

“Tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara kepastian hukum negara dan kearifan lokal yang hidup di masyarakat,” jelasnya.

 

Belajar dari Kearifan Leluhur Nusantara

Dari budaya Tolaki, Bugis, Buton, Muna, Moronene, hingga komunitas adat lain, ia menemukan benang merah yang sama: kejujuran, kehormatan, tanggung jawab, musyawarah, dan penghormatan sesama manusia. Nilai-nilai itu, kata dia, justru semakin dibutuhkan di era modern yang kompleks.

Ia menegaskan tugas generasi sekarang bukan hanya melestarikan simbol seperti pakaian atau tarian adat. Yang lebih penting adalah menjaga nilai luhur di dalamnya. “Karena adat bukan hanya soal seremoni. Adat adalah cara berpikir, cara menghormati orang lain, dan cara menjaga keseimbangan hidup bermasyarakat,” tegasnya.

 

Kalosara Tolaki, Simbol yang Tak Lekang Zaman

Sebagai poin penutup, ISGI Lawyer menyoroti filosofi Kalosara dari masyarakat Tolaki. “Masyarakat Tolaki mengenal Kalosara sebagai simbol persatuan, perdamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Nilai itulah yang tetap relevan untuk menjaga harmoni sosial di tengah perkembangan hukum dan kehidupan modern saat ini,” pungkasnya.

Ia menutup catatannya dengan kalimat: “Hukum menjaga ketertiban, tetapi adat menjaga jiwa masyarakat. Ketika keduanya berjalan seiring, di situlah keadilan menemukan rumahnya.”

Celebesnesia